Slide Title 1

Aenean quis facilisis massa. Cras justo odio, scelerisque nec dignissim quis, cursus a odio. Duis ut dui vel purus aliquet tristique.

Slide Title 2

Morbi quis tellus eu turpis lacinia pharetra non eget lectus. Vestibulum ante ipsum primis in faucibus orci luctus et ultrices posuere cubilia Curae; Donec.

Slide Title 3

In ornare lacus sit amet est aliquet ac tincidunt tellus semper. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Minggu, 28 Juli 2019

KKN POSKO IV DESA TALAPITI MENGGELARKAN SEMINAR BAHAYA NARKOTIKA

”Menciptakan Generasi Pintar Tampa Narkotika”


D'Gubuk-Kegiatan yang berlangsung di aula SMP Negeri 2 Ambalawi ini di selenggarakan oleh Pihak Mahasiswa KKN STIH Muhammadiyah Bima dalam rangka menggelarkan Seminar “Bahaya Narkotika” pada hari Kamis, 25/07/19 pukul 08:30 wita selesai tepatnya di Desa Talapiti Dusun Tolowata, membahas tentang bahaya narkotika terhadap generasi penerus bangsa, dan masyarakat pada umumnya yang ada di wilayah Kec.Ambalawi.

Dalam Kaitan itu pihak KKN STIH Muhammadiyah Bima, mengundang beberapa Narasumber untuk menyampaikan materi kaitan dengan seminar bahaya narkotika, di antaranya ada dinas kesehatan (DIKES) Kab. Bima ILHAM, S.KM dan Kapolsek Ambalawi  Yang di Wakili oleh Bpk. ARDIN dan  anggotanya, Perwakilan BNN Kabupaten Bima ARIF MUNANDAR serta di hadiri oleh beberapa tamu undangan antara lain kepala desa talapiti, Kepala Sekolah SMA 1 Ambalawi, Kepala Sekolah SMK 164 dan Kepala Sekolah SMP 2 Ambalawi itu sendiri.
Ketua Posko MAHMUD, dalam sambutanya menyampaikan bahwa kehadiran kami sebagai Mahasiswa KKN tiadan lain mentrasfomasikan ilmu pengetahuan yang bermanfaat serta memberikan pencerahan dan kesadaran hukum bagi masyarakat lebih-lebih kepada tamu undangan yang sempat hadir di kegiatan kami.

Dan kami mengharapkan kepada seluruh tokoh masyarakat, para orang tua, Guru-Guru dan seluruh aparat kepolisian dan istansi pemerintahan di Kec. Ambalawi lebih khusus di Desa Talapiti, dapat berperan aktif dalam memberikan pembinaan dan pencegahan terhadap generasi dan pemuda yang menkonsumsi barang barang terlarang seperti , tramadon, komix, sabu-sabu, ganja dan minuman minuman keras lainya.
kemudian Ketua Posko menjelaskan terkait masalah narkotika  bahwa  dalam Undang –undang nomor 35  tahun 2009 ,  narkotika adalah zat atau obat  yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan  penurunan atau perubahan kesadaran sepertinya hilangnya rasa, terganggu sikologis kejiwaanya, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri,  dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Lebih lanjut mahmut mengungkapkan bahwa mengkonsumsi Narkoba itu bisa merugikan diri sendiri dan bisa mempengaruh psikologis  kehidupan sosial secara draktis baik dari aspek keharmonisan, kedamaian dan pengembangan”ujarnya”.

Selain itu juga mahmud menghimbau kepada adik adik siswa/siswa dan tamu undangan lebih khususnya kepada orang tua wali murid atau masyarakat yang hadir pada saat seminar kali ini, agar bisa menyuruh anaknya untuk bisa belajar atau konsultasi kepada pihak mahasiwa KKN supaya mereka dapat di berikan pencerahan tentang apa saja yang bisa di salurkan kepada anak-anak generasi.”Tutup sekaligus harapan terakhir Ketua Posko IV Talapiti”
Dalam seminar itu juga, tiga Narasumber menjelaskan, dampak ketika mengkonsumsi narkoba/narkotika pihak  Dikes mengatakan bahwa narkoba iitu sebenarnya sudah di ketahui oleh seluruh warga negara indonesia dan tidak perlu di tutup-tutupi lagi , hanya saja  kita perlu menegaskan kepada anak didik kita agar  tidak  mendekati barang barang terlarang, dan bisa merusak kesehatan baik rohani dan jasmani.

Selain dinas kesehatan, narasumber dari pihak BNN Arif Munandar menyampaikan beberapa hal di antaranya adalah tentang peredaran narkoba di Indonesia, yang sangat besar sekali di banding Negara-Negara lain, sehingga setiap tahunya peningkatan penggunaan barang terlarang ini semakin besar, baik itu di kalangan masyarakat maupun pelajar, bahkan pihak BNN menyampaikan narkoba ini tidak mengenal siapa dan pangkatnya apa, karena terkadang di antaranya ini ada yang mengkonsumsinya. Dan di tahun 2017 yang menggunakan narkoba dari kalangan pekerja, namun di tahun 2018 sudah meningkat, kebanyakan dari kalangan pelajar yang menggunakan narkoba itu sendiri.

Kemudian selain itu juga, narasumber dari pihak kepolisian kapolsek Kec. Ambalawi Ardin, menyampaikan juga terkait dengan kondisi patologi sosial yang sering dihadapi oleh kami dikalangan aparat kepolisian di Kec. Ambalawi  yaitu  narkoba dan  sering adanya penangkapan baik pengedar maupun pemakai, selain itu juga pihak narasumber menegaskan apabila masyarakat menemukan penjual narkoba maka dilaporkan kepihak kami.


Diberdayakan oleh Blogger.