”Menciptakan
Generasi Pintar Tampa Narkotika”
D'Gubuk-Kegiatan
yang berlangsung di aula SMP Negeri 2 Ambalawi ini di selenggarakan oleh Pihak
Mahasiswa KKN STIH Muhammadiyah Bima
dalam rangka menggelarkan Seminar “Bahaya Narkotika” pada hari Kamis, 25/07/19
pukul 08:30 wita selesai tepatnya di Desa Talapiti Dusun Tolowata, membahas
tentang bahaya narkotika terhadap generasi penerus bangsa, dan masyarakat pada
umumnya yang ada di wilayah Kec.Ambalawi.
Dalam Kaitan itu pihak KKN
STIH Muhammadiyah Bima, mengundang beberapa Narasumber untuk menyampaikan
materi kaitan dengan seminar bahaya narkotika, di antaranya ada dinas kesehatan
(DIKES) Kab. Bima ILHAM,
S.KM dan Kapolsek Ambalawi Yang di
Wakili oleh Bpk. ARDIN
dan anggotanya, Perwakilan BNN Kabupaten Bima
ARIF MUNANDAR serta di hadiri oleh beberapa tamu undangan antara lain kepala
desa talapiti, Kepala Sekolah SMA 1 Ambalawi, Kepala Sekolah SMK 164 dan Kepala
Sekolah SMP 2 Ambalawi itu sendiri.
Ketua Posko MAHMUD, dalam
sambutanya menyampaikan bahwa kehadiran kami
sebagai Mahasiswa KKN tiadan lain mentrasfomasikan ilmu pengetahuan yang
bermanfaat serta memberikan pencerahan dan kesadaran hukum bagi masyarakat
lebih-lebih kepada tamu undangan yang sempat hadir di kegiatan kami.
Dan kami mengharapkan kepada
seluruh tokoh masyarakat, para orang tua, Guru-Guru dan seluruh aparat
kepolisian dan istansi
pemerintahan di Kec. Ambalawi lebih khusus di Desa
Talapiti, dapat berperan aktif dalam
memberikan pembinaan dan pencegahan terhadap generasi dan pemuda yang
menkonsumsi barang barang terlarang seperti , tramadon, komix, sabu-sabu, ganja
dan minuman minuman keras lainya.
kemudian Ketua Posko
menjelaskan terkait masalah narkotika bahwa
dalam Undang –undang nomor 35 tahun 2009 ,
narkotika adalah zat atau obat
yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun
semisintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran sepertinya hilangnya rasa, terganggu
sikologis kejiwaanya, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Lebih
lanjut mahmut mengungkapkan bahwa mengkonsumsi Narkoba itu bisa merugikan diri sendiri dan bisa mempengaruh psikologis kehidupan
sosial secara draktis baik dari aspek keharmonisan, kedamaian dan pengembangan”ujarnya”.
Selain itu juga mahmud
menghimbau kepada adik adik siswa/siswa dan tamu undangan lebih khususnya
kepada orang tua wali murid atau masyarakat yang hadir pada saat seminar kali
ini, agar bisa menyuruh anaknya untuk bisa belajar atau konsultasi kepada pihak
mahasiwa KKN supaya mereka dapat di berikan pencerahan tentang apa saja yang
bisa di salurkan kepada anak-anak generasi.”Tutup sekaligus harapan terakhir
Ketua Posko IV Talapiti”
Dalam seminar itu juga, tiga
Narasumber menjelaskan, dampak ketika mengkonsumsi narkoba/narkotika pihak Dikes mengatakan bahwa narkoba iitu
sebenarnya sudah di ketahui oleh seluruh warga negara indonesia dan tidak perlu di tutup-tutupi
lagi , hanya saja kita perlu menegaskan
kepada anak didik kita agar tidak mendekati barang barang terlarang, dan bisa
merusak kesehatan baik rohani dan jasmani.
Selain dinas kesehatan,
narasumber dari pihak BNN Arif Munandar menyampaikan beberapa hal di antaranya
adalah tentang peredaran narkoba di Indonesia,
yang sangat besar sekali di banding Negara-Negara lain, sehingga setiap tahunya
peningkatan penggunaan barang terlarang ini semakin besar, baik itu di kalangan
masyarakat maupun pelajar, bahkan pihak BNN menyampaikan narkoba ini tidak
mengenal siapa dan pangkatnya apa, karena terkadang di antaranya ini ada yang
mengkonsumsinya. Dan di tahun 2017 yang menggunakan narkoba dari kalangan
pekerja, namun di tahun 2018 sudah meningkat, kebanyakan dari kalangan pelajar
yang menggunakan narkoba itu sendiri.
Kemudian
selain itu juga, narasumber dari pihak kepolisian kapolsek Kec. Ambalawi Ardin,
menyampaikan juga terkait dengan kondisi patologi sosial yang sering dihadapi
oleh kami dikalangan aparat kepolisian di Kec. Ambalawi
yaitu
narkoba dan
sering adanya penangkapan baik pengedar maupun pemakai, selain itu juga pihak narasumber menegaskan apabila
masyarakat menemukan penjual narkoba maka dilaporkan kepihak kami.